Kejari Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Setda, Dua Boks Dokumen Pengadaan Watergen Samparong Disita
HARIANFLORES.COM, MAUMERE – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kabupaten Sikka, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (3/11/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA itu, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas, S.H., M.H.
Kepala Kejakasaan Negeri Sikka Aditya Pratama dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (3/11/2026) malam menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencari, mengumpulkan, dan mengamankan barang bukti, khususnya dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan Watergen Desa Samparong.
Dalam pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sikka berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang dikemas dalam dua boks kontainer.
"Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penelitian dan verifikasi oleh tim penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diamankan dengan keterangan para saksi serta alat bukti lainnya,"terang Aditya.
Proses tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Watergen Desa Samparong TA 2022, sekaligus membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri Sikka menegaskan komitmennya untuk terus menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Sikka dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, menyelamatkan keuangan negara, serta mewujudkan kepastian hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.