Proyek Watergen di Semparong, Sikka Bersumber dari Dana PEN, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,5 Miliar
HARIANFLORES.COM, MAUMERE - Proyek penyediaan air bersih menggunakan teknologi Watergen di Desa Semparong (Samparong), Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki babak serius.
Watergen adalah inovasi teknologi dari perusahaan asal Israel yang dirancang untuk menghasilkan air minum bersih berkualitas tinggi langsung dari udara.
Teknologi ini bekerja menggunakan prinsip Atmospheric Water Generation (AWG), yaitu mengekstraksi kelembapan dan uap air yang ada di atmosfer untuk diubah menjadi air siap konsumsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka tersebut.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.294.430.005 atau sekitar Rp2,29 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor MN (CV. P T) dengan masa kontrak awalnya diperpanjang melalui tiga kali adendum hingga 10 Oktober 2023.
Namun, pelaksanaannya diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya progres pekerjaan hingga indikasi penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mesin Watergen.
Dalam proses penyidikan, Kejari Sikka bahkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka pada Selasa, 3 November 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek penyediaan air bersih tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Aditya Pratama, dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (3/11/2026) malam, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan.
Menurut Aditya, penyidik masih mendalami berbagai aspek terkait pelaksanaan proyek, termasuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
"Kegiatan hari ini masih dalam rangkaian penyidikan, sedangkan untuk kerugian negara masih dalam proses, dugaan perhitungan sementara kurang lebih 1,5 milyar rupiah," ungkap Aditya.
Persoalan proyek Watergen ini bukan baru muncul dalam proses penyidikan. Sejak tahap pelaksanaan, proyek tersebut telah menghadapi persoalan terkait realisasi pekerjaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga Mei 2023, progres fisik pekerjaan dilaporkan baru mencapai 8 persen.
Padahal, proyek tersebut telah memiliki masa pelaksanaan kontrak yang kemudian diperpanjang melalui tiga kali adendum, dengan batas akhir pelaksanaan hingga 10 Oktober 2023.
Rendahnya progres pekerjaan tersebut menjadi salah satu fakta penting dalam menelusuri bagaimana pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu berjalan.
Penyidik kini mendalami berbagai dokumen administrasi, perencanaan anggaran, pengadaan mesin Watergen, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.