Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang, Bupati Ende: Saatnya Masuk Tahap Pemulihan
HarianFlores.com, Ende — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam.
Rapat yang digelar secara hybrid itu diikuti Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, para bupati di wilayah terdampak gempa Flores, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta jajaran Forkopimda kabupaten.
Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda menilai masa tanggap darurat di setiap kabupaten terdampak gempa di Pulau Flores semestinya tidak disamaratakan.
Menurutnya, kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah berbeda sehingga penetapan masa tanggap darurat perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa semakin panjang masa tanggap darurat, semakin besar pula dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
“Jadi memang ada pilihan mau dua minggu atau satu minggu. Saya akan memutuskan hari ini setelah bertemu dengan para camat dan para kepala desa,” kata Bupati Yosef Badeoda, Jumat (28/8/2026) pagi.
Menurut Yosef, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat seharusnya didasarkan pada kondisi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Untuk Kabupaten Ende, kata dia, kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat telah didistribusikan seluruhnya.
“Sembako ada, tenda ada, selimut ada, semuanya sudah tersalurkan. Banyak sekali bantuan dari luar, ada pemerintah pusat, Pemprov, TNI/Polri, swasta, semua ada. Sekarang tinggal pemulihannya saja,” tegasnya.
Karena itu, Yosef menilai Kabupaten Ende saat ini lebih membutuhkan langkah rekonstruksi dan pemulihan pascabencana dibandingkan memperpanjang masa tanggap darurat.
Ia khawatir perpanjangan masa tanggap darurat yang terlalu lama justru menghambat proses pemulihan masyarakat serta memperlambat aktivitas ekonomi.
“Jadi pemulihannya, kalau masa darurat ini diperpanjang terlalu lama, kapan mereka mau pulih. Untuk anggaran tanggap darurat kami sudah keluarkan juga dan ini sudah cukup,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati Ende mengingatkan bahwa masa tanggap darurat yang terlalu panjang berpotensi menimbulkan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
Ia mencontohkan aktivitas pendidikan dan pemerintahan yang dapat ikut terganggu apabila kondisi darurat berlangsung terlalu lama.
“Guru-guru mau terus libur, anak-anak sekolah mau libur terus, ASN juga mau libur terus. Akhirnya ekonominya jadi lamban, kemudian kualitas hidup menurun. Ada orang yang berharap bantuan terus,” ujarnya.
Yosef menegaskan, penanganan pascabencana di Kabupaten Ende kini perlu diarahkan pada percepatan pemulihan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial, pendidikan, pemerintahan, dan ekonomi secara normal. (*)