Maumere, NTT · 20 September 2026 0 online · 11 hari ini
Terbaru
Daerah

Masuki Masa Transisi Pemulihan, Pemda Ngada Gelar Uji Publik Data Kerusakan Rumah Korban Gempa

Redaksi  ·   ·  25 dibaca
Masuki Masa Transisi Pemulihan, Pemda Ngada Gelar Uji Publik Data Kerusakan Rumah Korban Gempa

HARIANFLORES.COM, BAJAWA - Pemerintah Kabupaten Ngada mulai memasuki tahapan baru penanganan bencana gempa bumi.

Setelah masa tanggap darurat berakhir, Pemkab Ngada kini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan yang ditandai dengan pelaksanaan uji publik terhadap hasil pendataan dan verifikasi rumah masyarakat terdampak gempa.

Rapat persiapan pelaksanaan uji publik tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, Rabu (16/9/2026) dipimpin Bupati Ngada Raymundus Bena bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diikuti para pimpinan perangkat daerah yang akan terlibat langsung dalam proses uji publik di lapangan.

Uji publik ini akan dilaksanakan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Ngada. Tujuan utamanya untuk memastikan kembali hasil pendataan dan verifikasi kondisi rumah masyarakat terdampak gempa, terutama terkait klasifikasi tingkat kerusakan bangunan.

Klasifikasi tersebut meliputi rumah dengan kategori rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, maupun rumah yang berdasarkan hasil verifikasi tidak masuk dalam kriteria kerusakan akibat bencana.

Proses uji publik dinilai penting karena data kerusakan rumah yang telah dihimpun pemerintah perlu dikonfirmasi kembali bersama masyarakat.

Dengan demikian, apabila terdapat kekeliruan dalam pendataan maupun klasifikasi tingkat kerusakan, hal tersebut dapat diketahui dan diperbaiki pada tahapan uji publik.

Dalam rapat persiapan tersebut, pemerintah daerah bersama BNPB juga melakukan penyamaan pemahaman serta koordinasi teknis dengan seluruh perangkat daerah yang akan terlibat. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan uji publik di setiap wilayah dapat berjalan tertib, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan penanganan pascabencana.

Hasil uji publik nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan pada tahap pemulihan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Kabupaten Ngada.

Kabupaten Ngada secara resmi mulai memasuki status transisi darurat menuju pemulihan bencana gempa bumi terhitung sejak Rabu, 16 September 2026.

Peralihan status tersebut menandai berakhirnya masa tanggap darurat sekaligus dimulainya tahapan penanganan bencana yang lebih berfokus pada pemulihan kondisi masyarakat serta sarana dan prasarana yang terdampak gempa.

Status transisi darurat menuju pemulihan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026 tentang Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Ngada, yang ditetapkan pada 15 September 2026.

Memasuki masa transisi, penanganan bencana di Kabupaten Ngada secara bertahap bergerak dari fokus kedaruratan menuju proses pemulihan yang lebih terarah.

Namun, kebutuhan masyarakat yang masih terdampak berat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain memastikan akurasi data kerusakan rumah, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa transisi.

Sementara itu, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu mengatakan, salah satu fokus utama pemerintah daerah selama masa transisi sekitar satu setengah bulan ke depan adalah pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat gempa.

Hal tersebut disampaikan Bernadinus kepada wartawan di Kantor Bupati Ngada, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pembangunan huntara menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat tetap memiliki tempat tinggal selama proses pemulihan berlangsung.

"Ujarnya dalam masa transisi ini, akan dibangun hunian sementara dalam waktu satu setengah bulan," kata Bernadinus.

Selain pembangunan huntara, pemerintah daerah juga memastikan kebutuhan pangan dan logistik bagi masyarakat yang terdampak berat tetap terpenuhi.

"Bagi warga yang terdampak berat, pemenuhan kebutuhan pangan mereka tetap diatur sesuai keperluan," pungkasnya. (DR)

Bagikan: