Anggota DPR RI: Nakes di Flores Perlu Tambahan Insentif hingga Dampingan Psikologis
HARIANFLORES.COM, JAKARTA — Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperkuat dukungan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain menghadapi lonjakan beban pelayanan, sejumlah tenaga kesehatan juga menjadi korban bencana karena rumah dan keluarga mereka turut terdampak.
Dilansir dari laman resmi DPR RI dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, tenaga kesehatan di daerah bencana berada dalam situasi yang tidak mudah karena harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara pada saat yang sama mereka juga menghadapi dampak bencana secara langsung.
“Tenaga kesehatan kita yang di sana satu sisi harus melayani pasien, sisi lain mereka adalah korban. Karena banyak dari mereka juga yang keluarganya dan mereka sendiri juga rumahnya terkena,” ujar Nihayatul saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Karena itu, Nihayatul mendorong pemerintah segera mendatangkan tambahan tenaga kesehatan dari daerah lain.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh beban pelayanan kesehatan tidak hanya ditanggung oleh nakes yang sejak awal bertugas di wilayah terdampak.
Sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan sejumlah tenaga medis dari berbagai daerah.
Bantuan tersebut antara lain berupa dokter spesialis dari Yogyakarta dan Makassar untuk menangani pasien, termasuk dalam pelaksanaan operasi ortopedi.
Namun, Nihayatul menilai kebutuhan di lapangan tidak hanya menyangkut dokter spesialis.
Tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya juga diperlukan untuk memperkuat pelayanan sekaligus memberikan kesempatan kepada nakes setempat untuk beristirahat.
“Perawat dan sebagainya juga perlu dibawa, bisa dari politeknik kesehatan, dari mungkin Poltekkes Sorong, Surabaya. Kita punya banyak Poltekkes yang nanti mereka bisa diperbantukan di daerah bencana karena mereka juga butuh istirahat,” jelas legislator Fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, penambahan personel sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan sekaligus mencegah kelelahan fisik maupun mental atau burnout pada tenaga kesehatan yang bekerja dalam situasi darurat secara terus-menerus.
Tak hanya meminta tambahan personel, Nihayatul juga mendorong pemerintah memberikan insentif khusus kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah bencana.
Ia menilai pemberian insentif merupakan bentuk penghargaan yang layak karena beban dan kondisi kerja nakes di daerah bencana jauh berbeda dibandingkan pelayanan kesehatan dalam situasi normal.
“Kita sudah minta dan nanti akan kita pertajam juga dengan Kementerian Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang di tempat bencana ini harus dikasih insentif karena mereka pekerjaannya lebih dari yang biasa,” tegasnya.
Nihayatul mencontohkan tenaga radiologi yang harus menjalankan tugas di lokasi pengungsian atau tenda dengan kondisi kerja yang tidak ideal.
“Bayangkan namanya radiologi berada di tenda, itu kan radiasinya luar biasa. Itu jadi mereka pekerjaannya lebih dari biasanya dan itu harus dikasih insentif,” tuturnya.
Ia memastikan persoalan penambahan tenaga kesehatan, beban kerja, hingga pemberian insentif akan menjadi bahan evaluasi Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan di daerah terdampak bencana tetap berjalan optimal sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi para nakes.
Selain persoalan tenaga kesehatan, Komisi IX DPR RI juga meminta pemerintah memperkuat dukungan psikososial dan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, NTT.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mengatakan penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada kondisi fisik korban.
Dampak psikologis juga perlu mendapat perhatian sejak masa tanggap darurat hingga proses pemulihan pascabencana.
“Saat rapat kerja dengan Menkes kemarin, saya juga sudah bertanya dan memberi masukan soal dukungan psikososial dan kesehatan jiwa diperkuat dalam penanganan pascagempa Flores, NTT,” kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Netty menyoroti kasus seorang pemuda berinisial LM (20) di Dusun Nggolonio, Kabupaten Nagekeo, yang ditemukan meninggal dunia di sekitar tenda pengungsian pada Kamis (20/8).
LM diduga mengalami depresi berat dan kecemasan akibat gempa susulan yang terus terjadi di wilayah tersebut.
“Kasus meninggalnya seorang pemuda di belakang tenda penampungan karena diduga depresi harus menjadi alarm bagi pemerintah bahwa penanganan fisik penting, tetapi masalah psikologis pascabencana patut diwaspadai,” ujarnya.
Menurut Netty, dukungan psikososial tidak hanya diperlukan oleh masyarakat terdampak. Tenaga kesehatan, Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK), dan relawan yang bekerja di lapangan juga membutuhkan dukungan serupa.
Beban kerja yang berat serta tekanan selama menjalankan misi kemanusiaan dinilai berpotensi memengaruhi kondisi fisik dan mental para petugas.
“Karena kondisi penanganan bencana cukup berat, dan sering kali nakes dan relawan juga ikut menanggung beban mental, maka dibutuhkan penguatan fasilitas kesehatan jiwa bagi mereka,” ungkapnya.
Netty juga meminta pemerintah memastikan adanya sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan, Tim SAR, dan relawan yang bertugas di wilayah bencana.
Menurutnya, keselamatan petugas harus menjadi bagian penting dalam setiap operasi kemanusiaan. Jangan sampai proses penyelamatan justru menimbulkan korban tambahan dari unsur penolong.
“Sistem ini untuk memastikan bahwa tak perlu ada korban jiwa tambahan. Pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada semua relawan yang bertugas untuk memastikan bisa menyelamatkan diri sendiri dulu sebelum menyelamatkan orang lain,” paparnya.
Netty mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang telah mengirimkan 206 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat terdampak gempa.
Ratusan tenaga cadangan tersebut dijadwalkan bertugas selama 14 hari di enam wilayah yang mengalami dampak berat, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
“Dalam situasi bencana, kehadiran tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. Tetapi kita juga harus memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman, mendapat waktu istirahat yang cukup, dan tidak dipaksa mengabaikan keselamatan diri atas nama pengabdian,” jelas Netty.
Pemulihan Puskesmas dan Rumah Sakit Harus Dipercepat
Lebih jauh, Netty mengingatkan bahwa respons kesehatan pascabencana tidak boleh berhenti pada penanganan korban luka. Pemerintah harus mengantisipasi berbagai persoalan kesehatan yang dapat muncul di lokasi pengungsian.
Beberapa di antaranya adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, gangguan gizi, serta penyakit yang berkaitan dengan keterbatasan air bersih dan sanitasi.
“Setelah fase tanggap darurat, perhatian harus bergeser pada pemulihan layanan kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit yang rusak harus segera dipulihkan agar masyarakat tidak terus bergantung pada layanan darurat,” sebutnya.
Netty juga mendorong pemerintah memperkuat sistem Tenaga Cadangan Kesehatan agar dapat dimobilisasi secara cepat setiap kali terjadi bencana.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang rawan bencana membutuhkan sistem kesiapsiagaan kesehatan yang terencana dan berkelanjutan. Sistem tersebut harus mencakup rencana kontingensi kesehatan, ketersediaan tenaga cadangan, logistik, hingga fasilitas pendukung.
“Bencana bisa datang kapan saja. Kita perlu memastikan setiap daerah memiliki rencana kontingensi kesehatan, tenaga cadangan yang siap dimobilisasi, serta dukungan logistik dan fasilitas yang memadai,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Dorongan Komisi IX DPR RI tersebut menegaskan bahwa penanganan gempa Flores tidak hanya membutuhkan kecepatan dalam menyelamatkan dan mengobati korban. Pemerintah juga dituntut memastikan tenaga kesehatan dan relawan yang berada di garis depan mendapatkan perlindungan, dukungan psikologis, waktu istirahat, serta penghargaan yang layak agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan para petugas. (*)