Maumere, NTT · 20 September 2026 2 online · 22 hari ini
Terbaru
Daerah

Bupati Ende Ungkap Kriteria Calon Sekda: Harus Berpengalaman

Redaksi  ·   ·  313 dibaca
Bupati Ende Ungkap Kriteria Calon Sekda: Harus Berpengalaman

HARIANFLORES.COM, ENDE – Tiga nama dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende Tahun 2026.


Ketiga nama tersebut ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) setelah seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Ende selesai dilaksanakan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: BKPBDM 860/2330/PANSEL-JPTPSEKDA/VII/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Tahun 2026, Pansel menetapkan tiga kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

Penetapan itu mengacu pada Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende Nomor: KEP.800/2328/PANSEL-JPTPSEKDA/VIII/2026 tertanggal 29 Agustus 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Tahun 2026.

Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos sebagai hasil akhir seleksi adalah, Adrianus Pirminus Parera, SE., M.Si, Gabriel Data, S.Sos dan Lambertus Siga Sare, ST., M.Eng.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Menanggapi hasil akhir seleksi tersebut, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda yang dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) malam, menjelaskan proses selanjutnya adalah melaporkan hasil seleksi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Ende akan mengusulkan salah satu dari tiga nama tersebut kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena.

“Pertama dilaporkan dulu ke Mendagri, kemudian akan diusulkan ke Gubernur salah satu nama dari tiga orang itu. Itu dari Pemerintah Kabupaten Ende yang usulkan,” terang Bupati Yosef Badeoda.

Meski demikian, Bupati Yosef mengaku belum memiliki gambaran siapa dari tiga kandidat tersebut yang nantinya akan dipilih untuk diusulkan sebagai Sekda Kabupaten Ende.

Menurutnya, diperlukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu sebelum menentukan satu nama yang akan diusulkan.

Bupati Yosef juga mengungkapkan kriteria penting yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan calon Sekda Kabupaten Ende.

Menurutnya, Sekda merupakan sosok yang memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan tugas pemerintahan.

Karena itu, seorang Sekda harus mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam menjalankan berbagai pekerjaan pemerintahan.

“Inikan tangan kanan kepala daerah, ya. Jadi dia harus bisa membantu kepala daerah,” ujar Bupati Yosef.

Selain kemampuan untuk membantu kepala daerah, pengalaman juga menjadi salah satu faktor penting yang akan dipertimbangkan.

“Pengalaman itu penting dan akan jadi pertimbangan,” tegasnya.

Dengan demikian, dari tiga nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Panitia Seleksi, Pemerintah Kabupaten Ende selanjutnya akan menentukan satu nama untuk diusulkan kepada Gubernur NTT setelah melalui proses koordinasi dan komunikasi.

Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende definitif. (*)

Bagikan: