Maumere, NTT · 20 September 2026 2 online · 22 hari ini
Terbaru
Budaya

Pengadaan Sapi Rp7,7 Miliar di Flores Timur Tidak Sesuai Rencana Awal, 700 Ekor Jadi 150 Ekor

Redaksi  ·   ·  581 dibaca
Pengadaan Sapi Rp7,7 Miliar di Flores Timur Tidak Sesuai Rencana Awal, 700 Ekor Jadi 150 Ekor

HARIANLORES.COM, LARANTUKA — Rencana pengadaan sapi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai sekitar Rp7,7 miliar mengalami perubahan jumlah ternak. Pengadaan yang sebelumnya direncanakan sebanyak 700 ekor berubah menjadi 150 ekor dalam pembahasan adendum kontrak.

Dari jumlah tersebut, 50 ekor sapi direncanakan untuk wilayah Wolo Kolong, Kecamatan Tanjung Bunga. Sementara 100 ekor lainnya diperuntukkan bagi kelompok tani.

Perubahan tersebut membuat jumlah sapi yang direncanakan berkurang 550 ekor dari rencana awal. Perubahan itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah dan penggunaan anggaran publik.

Dalam prosesnya, drh. Vianey Kiti Tokan yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur menyatakan keberatan terhadap perubahan kontrak. Vianey memilih berpegang pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Setelah itu, terjadi pergantian Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur. Vianey Kiti Tokan digantikan oleh Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf.

Belum diketahui secara terbuka alasan perubahan jumlah pengadaan dari 700 ekor menjadi 150 ekor. Demikian pula dasar teknis, administratif, dan pertimbangan lainnya yang melatarbelakangi penyusunan adendum kontrak belum dijelaskan secara lengkap kepada publik.

Besaran nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp7,7 miliar juga membuat perubahan volume pengadaan tersebut menjadi penting untuk diketahui. Termasuk apakah perubahan jumlah sapi turut berdampak terhadap nilai kontrak dan bagaimana perhitungan dalam adendum dilakukan.

Informasi mengenai kelompok tani yang menjadi penerima 100 ekor sapi juga belum dijelaskan secara rinci, termasuk mekanisme penetapan kelompok penerima dan dasar penentuan jumlah ternak dalam skema perubahan tersebut.

Sementara itu, 50 ekor sapi lainnya direncanakan dialokasikan ke Wolo Kolong, Kecamatan Tanjung Bunga. Dasar penetapan lokasi dan mekanisme distribusi ternak juga menjadi bagian dari informasi yang perlu dijelaskan dalam pelaksanaan program tersebut.

Perubahan jumlah ternak dari 700 menjadi 150 ekor juga menyisakan selisih sebanyak 550 ekor dibandingkan rencana awal. Belum diperoleh penjelasan resmi mengenai alasan pengurangan tersebut.

Pergantian pejabat di Dinas Perkebunan dan Peternakan juga berlangsung dalam rangkaian waktu yang sama dengan munculnya persoalan perubahan kontrak. Namun, hingga saat ini keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang menyatakan bahwa pergantian Vianey Kiti Tokan berkaitan dengan sikapnya terhadap adendum.

Karena itu, hubungan antara keberatan Vianey terhadap perubahan kontrak dan pergantian dirinya belum dapat disimpulkan tanpa keterangan resmi maupun dokumen yang mendukung.

Publik juga belum mendapatkan penjelasan lengkap mengenai proses perencanaan awal pengadaan 700 ekor sapi, termasuk dasar penetapan jumlah tersebut, data calon penerima, serta pertimbangan teknis yang digunakan sebelum kontrak dibuat.

Dengan nilai proyek sekitar Rp7,7 miliar, informasi mengenai kontrak awal, adendum, jumlah ternak, nilai kontrak, penerima manfaat, serta dasar perubahan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Flores Timur dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur telah dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026) untuk meminta penjelasan mengenai perubahan pengadaan sapi, adendum kontrak, serta pergantian pejabat terkait.

Namun, keduanya belum memberikan keterangan atau tanggapan atas konfirmasi tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (PT)

Bagikan: