Maumere, NTT · 6 November 2026 0 online · 46 hari ini
Terbaru
Resmi Dilantik, PMKRI Cabang Ende Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Rakyat dan Tolak Eksploitasi Alam Flores • Kodim Ende Rehab 30 Rumah dan Bangun Tiga Rumah Ibadah di Desa Ngaluroga • Harga Minyak Tanah Bersubsidi Tembus Rp. 8.000 per Liter, Satpol PP Ende Sita 154 Liter dan Siapkan Sanksi Tegas • Anak Petani Menuju Eltari, Nando Watu Motivasi Siswa SMP Frateran Ndao Berani Bermimpi dan Meraih Kesuksesan • Proyek Watergen di Semparong, Sikka Bersumber dari Dana PEN, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,5 Miliar • Kejari Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Setda, Dua Boks Dokumen Pengadaan Watergen Samparong Disita • Juara dan Runner-up ETMC 2025 Kompak Absen di ETMC XXXV Flores Timur 2026 • Kapolres Ende Ajak Pelajar SMPN 1 Jadi Generasi Berkarakter, Disiplin, dan Anti-Bullying • Resmi Dilantik, PMKRI Cabang Ende Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Rakyat dan Tolak Eksploitasi Alam Flores • Kodim Ende Rehab 30 Rumah dan Bangun Tiga Rumah Ibadah di Desa Ngaluroga • Harga Minyak Tanah Bersubsidi Tembus Rp. 8.000 per Liter, Satpol PP Ende Sita 154 Liter dan Siapkan Sanksi Tegas • Anak Petani Menuju Eltari, Nando Watu Motivasi Siswa SMP Frateran Ndao Berani Bermimpi dan Meraih Kesuksesan • Proyek Watergen di Semparong, Sikka Bersumber dari Dana PEN, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,5 Miliar • Kejari Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Setda, Dua Boks Dokumen Pengadaan Watergen Samparong Disita • Juara dan Runner-up ETMC 2025 Kompak Absen di ETMC XXXV Flores Timur 2026 • Kapolres Ende Ajak Pelajar SMPN 1 Jadi Generasi Berkarakter, Disiplin, dan Anti-Bullying •
Daerah

Resmi Dilantik, PMKRI Cabang Ende Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Rakyat dan Tolak Eksploitasi Alam Flores

Redaksi  ·   ·  143 dibaca
Resmi Dilantik, PMKRI Cabang Ende Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Rakyat dan Tolak Eksploitasi Alam Flores

HARIAN FLORES.COM, ENDE –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco periode 2026/2027 resmi dilantik pada Rabu (4/11/2026).

Dalam momentum tersebut, kepengurusan baru menegaskan komitmennya untuk memperkuat gerakan kaderisasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, serta mengawal berbagai persoalan sosial, politik, hukum, dan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Flores.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Paroki Santo Yosef Onekore, Ende, diawali dengan perayaan Misa Syukur. Kegiatan tersebut dihadiri para senior dan alumni PMKRI, pastor moderator, perwakilan Pengurus Pusat (PP) PMKRI, organisasi Cipayung Kota Ende, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta seluruh anggota biasa PMKRI Cabang Ende.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Maria Regina Tipa, dalam orasi politiknya menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026/2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan kader, membangun persaudaraan, serta meningkatkan peran kritis mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan sosial, politik, dan lingkungan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Menurut Regina, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan penegasan kembali komitmen organisasi untuk tetap hadir sebagai kekuatan kritis yang berpihak kepada rakyat kecil dan konsisten menjaga nilai-nilai ke-PMKRI-an.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian kepengurusan, tetapi merupakan penegasan komitmen PMKRI Cabang Ende untuk tetap hadir sebagai kekuatan kritis, keberpihakan pada rakyat kecil, serta menjaga nilai-nilai ke-PMKRI-an," tegas Regina.

Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak boleh bersikap diam di tengah berbagai persoalan bangsa yang semakin memprihatinkan, terutama praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, Regina menyatakan dukungan terhadap seruan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, mengenai pentingnya keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup masyarakat Flores, termasuk penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi atau geothermal di sejumlah wilayah Flores.

"PMKRI Cabang Ende mendukung penuh seruan Bapa Uskup Agung Ende terkait keadilan ekologis dan ruang hidup masyarakat Flores, termasuk penolakan terhadap pengembangan beberapa titik proyek geothermal di Flores," ujarnya.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari jajaran pengurus baru. Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas), Longginus Kota Setu, menyatakan kesiapannya untuk mengawal berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama kelompok kecil dan terpinggirkan.

Ia menegaskan bahwa Germas akan mengambil peran aktif dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, menolak praktik KKN, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Yang pasti, sebagai Germas, saya akan mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Ketua Presidium dalam orasi politiknya tadi. Tentu, saya bersama rekan-rekan pengurus yang lain akan mengawal dan memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjaga ruang demokrasi bagi rakyat," ungkapnya.

Senada dengan itu, Koordinator Biro Advokasi, Yeriko Gano Dhae, menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat organisasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, miskin, tertindas, dan terpinggirkan.

Pria yang akrab disapa Riko tersebut mengatakan, advokasi tidak boleh berhenti sebatas pembahasan dalam ruang rapat organisasi. Sebaliknya, advokasi harus diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat untuk melihat, memahami, dan memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.

"Saya berkomitmen akan memanfaatkan mandat dari Ketua Presidium sebaik mungkin untuk membela hak-hak masyarakat, khususnya kaum tertindas, miskin, dan terpinggirkan dengan tetap berpijak pada visi dan misi PMKRI," tegas Riko.

Ia menambahkan, Biro Advokasi bersama seluruh anggota harus rutin turun ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan penyelesaiannya.

"Sebagai Biro Advokasi, yang jelas saya bersama teman-teman anggota biro harus rutin turun ke titik persoalan untuk kemudian memikirkan langkah-langkah strategis yang bisa ditempuh terhadap penyelesaian persoalan yang terjadi. Kita tidak sebatas melihat masalah, tetapi lebih dari itu, kita harus mengadvokasi masalah tersebut sampai menemukan solusi," katanya.

Selain persoalan lokal, kepengurusan baru PMKRI Cabang Ende juga menyatakan kesiapan mengambil sikap terhadap sejumlah isu nasional yang menjadi perhatian publik. Di antaranya penanganan krisis ekologis dan bencana nasional, evaluasi APBN dan kebijakan ekonomi, pendidikan dan pelayanan dasar, reformasi hukum dan pemberantasan KKN, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Di tingkat lokal, salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di sejumlah wilayah Flores.

PMKRI Cabang Ende menilai bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat setempat. Perlindungan terhadap ekosistem, sumber mata air, lahan pertanian, serta keberlangsungan budaya masyarakat lokal harus menjadi pertimbangan utama.

Sikap tersebut sejalan dengan seruan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, yang menyuarakan penolakan terhadap pengembangan geothermal di Flores. Seruan tersebut turut mempertimbangkan pengalaman dan kesaksian masyarakat di wilayah Sokoria, Kabupaten Ende, serta Mataloko, Kabupaten Ngada, terkait dampak kegiatan panas bumi terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Secara regulasi, penyelenggaraan kegiatan panas bumi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Regulasi tersebut mengamanatkan agar penyelenggaraan kegiatan panas bumi memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup.

Dalam konteks tersebut, PMKRI Cabang Ende menegaskan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan keselamatan ekologis serta tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat.

Riko Dhae mengapresiasi keberanian Uskup Agung Ende dalam menyuarakan keadilan ekologis dan membela kepentingan masyarakat kecil. Ia menegaskan, PMKRI akan mengambil bagian dalam perjuangan tersebut melalui edukasi, advokasi, dan aksi sosial yang damai dengan tetap berlandaskan kajian serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengapresiasi keberanian Bapa Uskup dalam membela keadilan ekologis dan rakyat kecil. PMKRI Cabang Ende akan mengambil bagian dalam gerakan ini melalui edukasi, advokasi, dan aksi sosial yang damai serta berdasarkan kajian dan data yang jelas," tambah Riko.

Menutup pernyataan sikapnya, PMKRI Cabang Ende mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Flores sebagai rumah kehidupan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang, bukan sekadar wilayah eksploitasi sumber daya alam.

Bagi kepengurusan baru PMKRI Cabang Ende, perjuangan kaum muda harus diarahkan pada upaya memuliakan martabat manusia, melindungi kelestarian alam, serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, pelantikan kepengurusan periode 2026/2027 diharapkan tidak berhenti sebagai agenda organisatoris, tetapi menjadi titik awal penguatan gerakan mahasiswa yang kritis, progresif, solutif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.*(WA)

Bagikan: